Sabtu, 07 Juni 2014

BULE JADI TARGET TILANG DI BALI

Sore ini, kebetulan saya menjumpai sepasang turis asing mengendarai sepeda motor matic -entah itu miliknya sendiri atau sewaan- di seputaran kota Denpasar. Mereka berdua datang dari arah Jln. Niti Mandala, Renon menuju By Pass Sanur melalui Jln. Hang Tuah, Jumat (6/6) sekitar pk.15.00 Wita.

Sesampainya di persimpangan jalan antara Jln. Hang Tuah – Tukad Nyali – Sedap Malam, seorang petugas polisi yang berada di pos penjagaan buru-buru mengenakan helm, men-stater motor, kemudian bergegas pergi meninggalkan posko. Perasaan saya mengatakan bahwa petugas itu, pasti mengejar bule yang saya lihat tadi, dan benar lah dugaan saya.


Lebih jelasnya, bisa disaksikan video pengejaran polisi di bawah ini (catatan: maaf sebelumnya, video terbagi 3 bagian. Saat merekam, ada teman yang menghubungi saya sehingga terputus dan otomatis tersimpan)




Setelah berhasil menembus kepadatan arus lalu-lintas dan dirasa waktunya tepat, sang petugas melayangkan isyarat dengan tangan kirinya meminta si pengendara menepi. Dari pantulan kaca spion kanan, saya bisa menangkap ekspresi keheranan si bule seperti berkata, “What happen?” kepada pasangannya. Mau tak mau, ia menuruti permintaan sang petugas, dan selanjutnya bisa ditebak. Mereka diminta mendatangi pos polisi untuk menyelesaikan 'proses' lebih lanjut.

Mereka adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus tilang yang menimpa turis asing saat mengendarai kendaraan bermotor di Bali, khususnya kawasan wisata.

Padahal, menurut pandangan saya, mereka tidak melanggar. Apanya yang dilanggar? Mereka sudah mengenakan helm standar ber-SNI, kecepatan kendaraan hanya 40 km/jam, mentaati segala rambu dan marka jalan, kaca spion lengkap, lampu utama menyala di siang hari, berkendara sesuai lajur yakni sebelah kiri seperti kebanyakan pengendara lain. Peristiwa ini, jelas menimbulkan pertanyaan besar bagi saya:

Salah apa mereka?”

Apakah mereka -petugas- mendapat perintah dari atasan untuk menghentikan dan memeriksa setiap kendaraan yang dikendarai oleh turis mancanegara, atau bagaimana? Entah lah. Hanya mereka yang tahu pasti.

Dua Orang Polisi LaluLintas Menilang Pengendara Turis Asing dan Menggiringnya Ke Tempat 'Aman'

Kalau toh pun ada arahan dari atas, kenapa juga kebanyakan polisi yang menindak para pelanggar seringkali menggiringnya ke tempat sepi yang notabene luput dari pandangan masyarakat? Seolah-olah seperti bersembunyi dan menutupi? Apakah untuk 'memuluskan' proses negosiasi antara oknum petugas dan si pelanggar? Jika si oknum aparat terdesak -mungkin kalah argumen-, biasanya dia memanggil rekannya lewat handytalky untuk membantu menyelesaikan 'masalah'.

Oke, katakan si turis setelah diperiksa memang terbukti bersalah karena kedapatan tidak memiliki SIM internasional, lantas bagaimana solusinya? Mau sidang? Saya rasa mereka -turis- tidak akan mau repot mengurusi hal semacam itu. Memberikan sejumlah uang? Kemungkinan terbesarnya sih demikian. Lantas, uang yang diserahkan tersebut disetorkan kemana? Lagi-lagi saya tidak dapat menjawabnya.


Saya hanya bisa berharap, jangan sampai peristiwa memalukan beredarnya video oknum polisi minum beer menggunakan uang hasil tilang kembali terjadi di kemudian hari. Semoga ...

Tidak ada komentar :

Posting Komentar