Tiap perusahaan, organisasi atau apapun itu pasti
memiliki aturan serta kebijakannya masing-masing. Namun, dari sekian banyak rules
beberapa diantaranya memiliki persamaan antara satu perusahaan dengan
perusahaan lain, seperti jam kerja, cara berpakaian dan lain sebagainya. Salah
satunya ialah tidak memperbolehkan pegawainya memiliki hubungan khusus satu
kantor.
Awalnya saya menentang aturan ini. Kenapa juga suatu
perusahan berhak mengatur permasalahan macam itu? Bukankah hal itu adalah hak
tiap individu yang bersifat personal? Saya sendiri pernah melanggar aturan
tersebut hingga akhirnya masa percobaan saya tidak diperpanjang dan saya
terpaksa cari tempat kerja lain.
Sampai pada akhirnya saya baru sadar tujuan daripada
dibuatnya aturan tersebut.
Kebetulan di tempat saya kerja sekarang memperbolehkan
pegawainya memiliki hubungan khusus dalam satu perusahaan. Bahkan mereka ini
adalah pasangan suami istri. Menariknya lagi, mereka berdua ditempatkan pada
satu divisi. Saya ada feeling di dalam hati, wah sepertinya ini bakal menarik.
Saya juga pernah berpesan kepadanya untuk mengatur dan memilah antara urusan
kantor dan rumah jangan sampai dicampur. Kalau lagi marahan di rumah, jangan
dibawa-bawa ke kantor takutnya akan berimbas pada kinerja.
Benar saja. Belum sampai satu tahun, sekarang ini mereka
sedang bertengkar hebat. Duh, rasanya tu ngga enak banget berada di
tengah-tengah konflik. Antara mau menghibur tapi ya dicuekin trus dijutekin.
Tapi kalau didiamkan saya ngerasa ngga enak juga. Jadi risih rasanya tiap kali
saya ada di kantor.
Alangkah indahnya jika mereka bisa akur tiap saat. Datang
dan pulang bersama-sama, tidak perlu repot seperti saya yang harus jemput
kesana-kemari. Belum lagi jika kekasih saya minta pulang cepat. Berarti saya
harus atur ulang waktunya agar bisa datang tepat waktu.
Memang sih, ada kalanya suatu pasangan dirundung
pertikaian karena berbeda pendapat, tapi setidaknya mereka bisa berlaku
profesional membatasi ruang kerja dan urusan rumah agar jangan sampai
bercampur-aduk.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar