Sore ini,
kebetulan saya menjumpai sepasang turis asing mengendarai sepeda
motor matic
-entah itu miliknya sendiri atau sewaan- di seputaran kota Denpasar.
Mereka berdua datang dari arah Jln. Niti Mandala, Renon menuju By
Pass Sanur melalui Jln. Hang Tuah, Jumat (6/6) sekitar pk.15.00 Wita.
Sesampainya
di persimpangan jalan antara Jln. Hang Tuah – Tukad Nyali – Sedap
Malam, seorang petugas polisi yang berada di pos penjagaan buru-buru
mengenakan helm, men-stater
motor, kemudian bergegas pergi meninggalkan posko. Perasaan saya
mengatakan bahwa petugas itu, pasti mengejar bule yang saya lihat
tadi, dan benar lah dugaan saya.
Lebih
jelasnya, bisa disaksikan video
pengejaran polisi di bawah ini (catatan:
maaf sebelumnya, video terbagi 3 bagian. Saat merekam, ada teman yang
menghubungi saya sehingga terputus dan otomatis tersimpan)
Setelah
berhasil menembus kepadatan arus lalu-lintas dan dirasa waktunya
tepat, sang petugas melayangkan isyarat dengan tangan kirinya meminta
si pengendara menepi. Dari pantulan kaca spion kanan, saya bisa
menangkap ekspresi keheranan si bule seperti berkata, “What
happen?”
kepada pasangannya. Mau tak mau, ia menuruti permintaan sang petugas,
dan selanjutnya bisa ditebak. Mereka diminta mendatangi pos polisi
untuk menyelesaikan 'proses' lebih lanjut.
Mereka adalah salah satu
contoh dari sekian banyak kasus tilang yang menimpa turis asing saat
mengendarai kendaraan bermotor di Bali, khususnya kawasan wisata.
Padahal, menurut
pandangan saya, mereka tidak melanggar. Apanya yang dilanggar? Mereka
sudah mengenakan helm standar ber-SNI, kecepatan kendaraan hanya 40
km/jam, mentaati segala rambu dan marka jalan, kaca spion lengkap,
lampu utama menyala di siang hari, berkendara sesuai lajur yakni
sebelah kiri seperti kebanyakan pengendara lain. Peristiwa ini, jelas
menimbulkan pertanyaan besar bagi saya:
“Salah
apa mereka?”
Apakah mereka -petugas-
mendapat perintah dari atasan untuk menghentikan dan memeriksa setiap
kendaraan yang dikendarai oleh turis mancanegara, atau bagaimana?
Entah lah. Hanya mereka yang tahu pasti.
Dua Orang Polisi LaluLintas Menilang Pengendara Turis Asing dan Menggiringnya Ke Tempat 'Aman' |
Kalau
toh pun ada arahan dari atas, kenapa juga kebanyakan polisi yang
menindak para pelanggar seringkali menggiringnya ke tempat sepi yang
notabene luput dari pandangan masyarakat? Seolah-olah seperti
bersembunyi dan menutupi? Apakah untuk 'memuluskan' proses negosiasi
antara oknum petugas dan si pelanggar? Jika si oknum aparat terdesak
-mungkin kalah argumen-, biasanya dia memanggil rekannya lewat
handytalky
untuk membantu menyelesaikan 'masalah'.
Oke,
katakan si turis setelah diperiksa memang terbukti bersalah karena
kedapatan tidak memiliki SIM internasional, lantas bagaimana
solusinya? Mau sidang? Saya rasa mereka -turis- tidak akan mau repot
mengurusi hal semacam itu. Memberikan sejumlah uang? Kemungkinan
terbesarnya sih
demikian. Lantas, uang yang diserahkan tersebut disetorkan kemana?
Lagi-lagi saya tidak dapat menjawabnya.
Saya
hanya bisa berharap, jangan sampai peristiwa memalukan beredarnya
video oknum polisi minum beer
menggunakan uang hasil tilang kembali terjadi di kemudian hari.
Semoga ...
Tidak ada komentar :
Posting Komentar