Beberapa bulan lalu, Wakil Kepala Kepolisian Negara RI Komisaris Jendral Nanan Sukarna meresmikan layanan call center 110 pada rapat pimpinan POLRI di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (30Januari2013). Layanan Call Center 110 ini diharapkan mampu melayani laporan masyarakat bersifat darurat selama 24 jam non-stop dalam 7 hari.
CALL CENTER 110 BANTUAN POLISI 24 JAM |
Bagaimana kenyataan dilapangan? Hingga tulisan ini dibuat, sudah 2x saya dibuat kecewa dengan layanan 911-nya Indonesia. Selalu dan selalu tulalit saat dihubungi.
Kejadian #1, puluhan pemuda memblokir jalan Gatot Subroto, Denpasar (sekitar pk.04.00 wita). Mereka mengadakan aksi balap liar disepanjang jalan utama tersebut. Seketika saya berinisiatif menghubungi call center bantuan polisi 110 untuk menginformasikan kejadian, namun tidak ada operator yang mengangkat.
Kejadian #2, Terjadi tindak kriminal jambret di Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur pk.03.30 wita. Kejadian itu memakan korban wanita separuh baya hingga dirinya terjatuh dari sepeda motor yang ditungganginya. Sang korban berteriak kencang meminta pertolongan warga sekitar. Pelaku aksi penjambretan berhasil kabur. Lucunya, tempat kejadian perkara dekat dengan POLSEK Sanur yang hanya 5 meter. Saya menghubungi call center 110, tetap sama seperti kejadian sebelumnya tidak ada operator yang mengangkat.
Diberitakan setelah pengaduan ke call center 110, petugas dipatok paling lama tiba dilokasi kejadian 5 – 10 menit. Bagaimana saya bisa meminta pertolongan POLISI jika menghubungi call center saja susah??
Tidak ada komentar :
Posting Komentar